Fatwa Modus Penipuan Dibalik MLM Haji

July 27th, 2012 @   -  3 Comments

Di Indonesia banyak sekali saya lihat yang membenci sistem marketing NETWORK atau lebih dikenal dengan istilah MLM. Dan rata-rata yang membenci justru tidak banyak mengenal apa itu MLM, jadi istilah “TAK KENAL MAKA TAK SAYANG” sangatlah cocok pada kondisi seperti ini. Perlu sedikit digarisbawahi bahwa justru hadirnya MLM menjadi perubahan sangat fenomenal dan semua orang berpeluang sukses di MLM bukan hanya pemilik modal besar seperti yang selama ini terjadi pada sistem marketing konvensional. Hanya orang-orang dengan dana besar saja bisa menjadi distributor dan monopoli produk serta meraup keuntungan luar biasa. Dari sisi perusahaan, sistem network merupakan sistem marketing terhebat saat ini dan belum ada tandingannya.

Screen shoot diatas saya ambil dari sebuah kutipan bapak Hasanudin. Saya sendiri gak tahu juga siapa bapak Hasanudin karena di sumber artikel tidak disebutkan siapa beliau.

Menjawab statement bapak Hasanudin diatas, ya memang gak ada jaminan ya pak pasti berangkat umroh atau haji kalau dananya belum cukup atau baru membayar DP umroh dan haji saja ^-^, kecuali bapak mau bayarin ^-^ (bercanda pak).

Pernyataan negatif tentang sistem network haji :

“penyelenggaraan haji dan umrah menggunakan sistem multilevel marketing (MLM) merupakan bentuk penipuan.”

“Alasannya, tidak semua peserta dapat berangkat haji atau umrah meski sudah melunasi pembayaran kepada biro penyelenggara.”

“Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) menilai, sistem MLM lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya.”

Ya kira-kira seperti itulah kesimpulan negatifnya.

Menjawab beberapa statement diatas yang mengatakan MLM ini penipuan, nah letak penipuannya dimana ya ? apa dengan alasan tidak semua peserta dapat berangkat haji atau umroh meski melunasi pembayaran di biro perjalanan? kalau hanya melunasi DP aja ya sangat jelas jawabannya belum bisa berangkat dan kalau sudah melunasi biaya paket umroh atau haji ya pasti bisa berangkat. Yang melunasi pembayaran 85% dari biaya paketpun ya belum bisa berangkat khan? ^-^

Dan mengutip pernyataan yang mengatakan lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya , pada bagian mana yang benar-benar sesuai dengan pernyataan ini?.

Program solusi umroh dan haji yang di selenggarakan oleh Armina sejak tahun 2008 sampai sampai tahun 2010 malah justru banyak memberangkatkan jumlah jama’ah umroh, berikut buktinya :

Bisa dilihat diatas dari cuma 1.263 (th 2008) jamaah sampai 12.300 (th 2011) jama’ah dan hampir meningkat sampai 1000%. Dari grafik ini bisa jelas terlihat justru program ini banyak membawa manfaat daripada mudharatnya.

Saya heran dengan tokoh di Indonesia, kenapa sesuatu yang justru peluang bagi masyarakat kecil dikecamĀ  sebagai penipuan?, alasan mengatakan penipuan juga bisa dibilang lucu dari screen shoot pernyataan diatas.

Uang DP yang disetor di Armina juga sangat ringan dari biaya paket umroh dan haji. Apa menumpuknya dana ini dianggap penipuan? saya rasa ini sah-sah aja toh armina juga memberikan garansi bahwa pengganti DP 3,5 juta berupa voucer umroh $350 berlaku selamanya dan bisa dipindahtangankan. Dan jika membaca dengan baik marketing plan di armina ini, malah dana DP semua dikembalikan kepada calon jama’ah agar mereka cepat bisa berangkat haji atau umroh. Bayangkan hanya dengan mereferensikan 10 orang membayar DP 3,5 juta saja bisa berpeluang untuk berangkat umroh GRATIS.

Kalau menabung secara konvensional kita butuh berapa tahun untuk bisa berangkat umroh? tapi dengan dana 3,5 juta dan nyari teman 10 orang maka kita sudah bisa berangkat umroh. Dan mencari 10 orang ini dianggap sebagai salah satu ikhtiar atau usaha.

Sekarang ketika kita mendaftar haji regular harus DP 25 juta dan menunggu selama 10 tahun baru bisa berangkat nggak dipermasalahkan? ^-^. Dan berangkatpun harus juga khan melunasi paket keseluruhan?

Ayolah semuanya jangan suka berburuk sangka terhadap sesuatu yang justru kalian tidak mengenalnya dengan baik. Allahu’alam

Tags:

3 Comments → “Fatwa Modus Penipuan Dibalik MLM Haji”


  1. Kumpulan Doa

    9 months ago

    Masyarakat belum bisa membedakan Money Games dengan Network Marketing / MLM, dan diperburuk dengan cara pandang sebagian oknum birokrat yang ikut-ikutan menjudge bahwa MLM adalah sebuah penipuan, tanpa mempelajari data-data maupun berkonsultasi terlebih dulu kepada para pakar ekonomi dan pemasaran. Oia, kalau ini menjadi anggota APLI, saya rasa bisa mengajukan banding uji materi.

    Reply

  2. mulyawan aji

    7 months ago

    bego ajalah klo baru bayar tanda jadi 3.5 jt minta berangkat ke baitulloh… lunasin dulu baru brangkat… nah utk pelunasan agr lebih cepat yg pasti d butuhkan income tambahan. maka program afiliasi ngajak umroh ngajak haji dapet komisi wajarlah… orang nganter pembeli motor bekas aja dapet komisi ko… oiya apli itu hanya sebuah asosiasi bukan legalitas gan… sy punya vespa ga ikut asosiasi vespa ga papa. yg penting stnk n bbkb itu baru benar… oya rumor terbaru dana talangan haji akan d hapus tp talangan beli motor beli mobil masih boleh… hehehehe…. parah.

    Reply

  3. KUSWADI

    6 months ago

    Saya sangat setuju sekali dengan program yang ditawarkan pt Arminareka Perdana. Karena membantu saya untuk mempercepat impian saya ke baetulloh !
    Kalo ada muslim yang ditawari program solusi oleh arminareka perdana , ternyata MENOLAK , berarti orang tersebut perlu dilindungi, karena jenis manusia tersebut adalah langka. Yang ingin daftar calon haji dan umroh, silahkan hubungi saya : 0852 2464 1684. Insya Alloh akan saya bantu sampai benar-benar berhasil..

    Reply

Leave a Reply


Tentang Kami

Kami bekerjasama dengan PT Arminareka Perdana yang sudah berpengalaman sejak tahun 1990 dalam penyelenggaraan biro perjalanan UMROH DAN HAJI PLUS untuk memberikan "SOLUSI PROGRAM UMROH DAN HAJI, BERANGKAT UMROH DAN HAJI BUKAN LAGI MIMPI"

Calon Jamaah Terbaru

  • Nan Arief Nawawi (Tangerang)
  • soni supandi (Medan)
  • fri sumiyati bilakonga (gorontalo)
  • H Mohammad Amin Mrc (Banda Aceh)
  • Zurianto (Pekanbaru)
  • Abdul Aziz Mubarak ()
  • Kustanti (Maba)
  • Arif Nurrahman (Palembang)